Uncategorized

Ayah Cabuli Anak Kandung Dikarenakan Sering Nonton Video Porno

Akibat Sering Nonton Film Porno, Pemuda di Aceh Cabuli Seorang Gadis |  Indozone.id

LEGENDA QQ POKER ONLINE – Ayah Cabuli Anak – Pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Berinisial H (35) yang diduga mencabuli anak kandungnya sering menonton video porno.

Berawal dari sering nonton video porno membuat nafsu birahi pelaku naik lalu menyetubuhi anak kandungnya.” Kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, melansir Antara, Jumat (10/12/2021)

Ayah Cabuli Anak Kandung Dikarenakan Sering Nonton Video Porno

H ditangkap di Kabupaten Subulussalam, Aceh, pada hari Rabu 8 Desember 2021.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali. Saat pertama sekali menyetubuhi, bersangkutan memaksa anak kandung untuk melampiaskan nafsu bejadnya,” katanya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan, seorang ayah tega mencabuli anak kadung berusia 6 tahun. Kasus pencabulan terungkap setelah ibu korban MAS (27) menayakan langsung kepada putrinya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali. Saat pertama sekali menyetubuhi, bersangkutan memaksa anak kandung untuk melampiaskan nafsu bejadnya,” terang mantan Kanit Ranmor Polrestabes Medan ini. 

Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa dua pasang pakaian anak warna merah dan biru muda, serta satu buah tikar anyam warna coklat yang digunakan tersangka saat mencabuli korban.

Imbas dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah ibu korban M (27) menayakan langsung kepada putrinya pada bulan Mei Lalu. Pelaku diketahui berinisial H (34) yang merupakan mantan suami M. (Sukri/Nof)

WA : https://bit.ly/2RwG7FL
LINK : https://bit.ly/3aXOTTy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *