Legendaqq lounge – THR Terancam Mandek Gara-gara Corona. Pengusaha wajib membayar lagi tunjangan hari raya alias THR. Namun kini dunia usaha sedang terpukul akibat corona (covid-19) merajalela.
Lalu bagaimana nasibnya THR Lebaran nanti? Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Anton J. Supit mengaku tahun ini kemungkinan pengusaha akan kesulitan membayar THR untuk karyawan. Dia tidak ingin menyimpulkan apakah THR akan ditiadakan, yang jelas dia mengatakan sekarang semua tergantung kekuatan perusahaan masing-masing.
Baca Juga : Andrea Dian Umumkan Positif Corona
“Memang sangat berat, apa bisa bayar atau tidak kita tidak tahu. Balik lagi ke pengusahanya saja, kita nggak mau satu pihak saja ini usulkan,” kata Anton.
Dia menyatakan kondisi dunia usaha sangat terpukul dengan virus corona, kinerja perusahaan menurun. Pengusaha pun dilema, di sisi lain THR adalah kewajiban, tapi untuk membayarnya kondisi usaha sedang sulit.
THR Terancam Mandek Gara-gara Corona
“Kita sebagai gambaran produksi juga menurun, order menurun, ekspor menurun, semua menurun. Ini memang kewajiban tapi kalau dia (perusahaan) nggak ada, bayar gaji aja susah, mau gimana ini kan? Ini kan dilema,” ungkap Anton.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, menurutnya membayar THR di tengah pelemahan ekonomi adalah beban bagi pengusaha.
“Dengan situasi seperti ini pengusaha melihat THR ini suatu beban, di satu sisi ini kan kewajiban keharusan kepada karyawan tiap tahun. Tapi dengan kondisi ini, pemasukan menurun mau tidak mau jadi beban buat pengusaha,” kata Sarman.
“Pengusaha besar ya mungkin bisa bayar, tapi kan nggak semua besar, nggak semua cashflownya baik, modalnya besar,” ungkapnya.
Pengusaha meminta agar pemerintah cepat turun menangani masalah ini. Anton menilai saat ini dunia usaha sedang berada dalam kondisi darurat karena virus corona.
“Ini keadaan pengusaha darurat, di tengah banyaknya kevakuman usaha begini, pendapatan menurun. Maka pemerintah harus ambil kepemimpinan. Ini masalah sensitif soal pengupahan apalagi THR, sejauh ini belum intens kehadiran pemerintah,” kata Anton.
Anton menyarankan agar pemerintah segara mengadakan forum tripartite nasional, dalam forum ini Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan pekerja dan pengusaha untuk mencari solusi. Khusus masalah pengupahan termasuk THR di dalamnya, menurut Anton, tidak bisa dibicarakan sendiri-sendiri.
“Lebih baik ini dibicarakan di forum tripartit nasional, jadi dibicarakan di situ dikumpulkan bagaimana baiknya. Kan itu ada unsur pengusaha buruh dan pemerintah plus pengamat. Bisa saja ini dimusyawarahkan cari solusi,” ungkap Anton.
“Ini masalah sensitif soal pengupahan dan THR, kita kesulitan, tapi kita tidak mau ada pihak yang nggak enak,” tegasnya.
Sementara itu, Sarman mengatakan pengusaha menunggu pemerintah bisa ikut membantu, bisa saja pemerintah memberikan insentif ke pengusaha.
“Kita tunggu juga kebijakan pemerintah. Mungkin insentif atau bagaimana kita nggak tahu. Yang jelas kita menunggu lah,” ungkap Sarman.
Dia juga menjelaskan bisa saja THR hanya dibayar separuhnya, separuhnya lagi dibayar saat perusahaan sudah kembali normal keuangannya.
“Mungkin katakanlah kita bayar 50% saja, kemudian 50%-nya lagi dibayar saat kemampuan perusahaan sudah kuat lagi. Soalnya memang ini karyawan pasti mengharapkan kan, nggak bisa juga kita nggak kasih,” sebut Sarman.
Sumber : Legendaqq Poker Online