Anya Geraldine Pamer SIM
ARTIKEL UNIK

Anya Geraldine Pamer SIM

LEGENDAQQ LOUNGE, Anya Geraldine pamer surat izin mengemudi (SIM) baru alias Smart SIM.

Tapi netizen ramai-ramai menyoroti nama yang tercantum di dalam identitas SIM Anya Geraldine tersebut.

Foto SIM itu diunggah melalui akun instagram pribadi @anyageraldine. Unggahan tersebut sudah mendapat 9.000 lebih komentar di instagram.

Anya Geraldine Pamer SIM, Netizen Soroti Namanya Beda

“misi sayang, mau pamer sim C dulu nih. kapan2 aku bonceng naik rotom ya,” tulis Anya seperti dilihat LEGENDA QQ di akun instagramnya, Senin (21/12/2020).

Sontak saja, beberapa warganet memperhatikan betul nama dari SIM milik Anya Geraldine.

Anya Geraldine Pamer SIM C, Nama Aslinya Jadi Sorotan : Okezone Celebrity

“Kok namanya bukan anya geraldine,” tulis seorang warganet.

“Jauh bgt namanya dari “Anya Geraldine.”

“Wait itu nama aslinya siapa yang di sim.” timpal yang lain.

Ya, pada SIM tersebut tertulis nama Nur Amalina Hayati. Untuk diketahui itu merupakan nama asli dari wanita kelahiran Jakarta pada 15 Desember 1995 silam ini.

Anya diketahui saat ini sering berpose bersama dengan motor Yamaha Lexi. Motor dari keluarga Maxi berkapasitas 125 cc.

DIBACA JUGA : Jepang Kembangkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen, Target Emisi Zero Tahun 2050

Terlepas dari nama Anya Geraldine. Memiliki surat izin mengemudi merupakan sebuah aturan wajib, untuk menjadi pengendara sepeda motor.

SIM sendiri diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1

“yang mengatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraannya”.

Transformasi Anya Geraldine, Dulu Tembeb Kini Seksi Banget!

Menyoal biaya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016

tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebutkan tarif, di antaranya;

SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000

Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

SUMBER BERITA : LEGENDA QQ POKER ONLINE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *