LegendaQQ Lounge – Mengenal Penandaan Obat Modern dan Obat Tradisional, kamu tentu pernah membeli obat penurun demam atau menebus obat dari dokter di apotek. Jika kamu perhatikan, pada kemasannya terdapat logo obat berbentuk lingkaran dengan warna yang beragam. Ada yang berwarna hijau, biru, merah, dan ada pula yang berbentuk simbol dedaunan berwarna hijau.
Logo tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan ada tujuannya. Salah satunya memberikan informasi jenis obat tersebut. Misalnya, obat tradisional dibagi menjadi jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Ketiganya akan memiliki logo obat yang berbeda.
Selain obat tradisional, obat modern juga memiliki logo yang berbeda-beda, yang dikelompokkan menjadi golongan obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan obat narkotika. Berikut penjelasannya yang dirangkum dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).
Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, atau cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional.
Keberadaan jamu telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun, bahkan mungkin bisa ratusan tahun, yang telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.
Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia diatur pada Keputusan Kepala BPOM Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.2411 tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia. Penandaan jamu yaitu logo berupa ranting daun disertai tulisan jamu. Contoh sediaan berlogo jamu yaitu pada produk minyak kayu putih.
Obat herbal terstandar
Obat herbal terstandar merupakan obat tradisional yang disajikan dalam bentuk ekstrak atau penyarian bahan alam, bisa berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral.
Obat herbal terstandar menggunakan teknologi maju dan pada umumnya telah dibuktikan secara ilmiah berupa penelitian pra-klinik, seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
Obat herbal terstandar memiliki logo berupa jari-jari daun tiga pasang yang terletak di dalam lingkaran serta terdapat tulisan obat herbal terstandar. Contoh obat herbal terstandar yaitu beberapa merek obat herbal masuk angin.
Fitofarmaka
Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bisa disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar. Sebab, fitofarmaka telah ditunjang dengan bukti ilmiah sampai uji klinis pada manusia.
Obat tradisional fitofarmaka memiliki logo berupa jari-jari daun yang kemudian membentuk bintang yang terletak di dalam lingkaran, serta terdapat tulisan fitofarmaka. Contoh sediaan fitofarmaka yaitu salah satu merek obat herbal dengan kandungan ekstrak meniran.
Obat bebas
Obat bebas merupakan obat yang dijual bebas di pasaran tanpa perlu menggunakan resep dokter. Tanda khusus obat bebas yaitu berupa lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Obat golongan bebas termasuk obat yang sering ditemui dan mudah didapat. Meskipun mudah didapat, tetapi obat bebas tetap harus digunakan sesuai petunjuk dan memperhatikan siapa saja yang kontraindikasi dengan obat tersebut. Contoh obat yang termasuk obat bebas adalah parasetamol tablet.
Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas merupakan obat yang dijual secara bebas dan bisa diperoleh tanpa menggunakan resep dokter. Obat bebas terbatas memiliki penandaan khusus, yaitu lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Obat bebas terbatas juga harus digunakan sesuai saran penggunaan dan memperhatikan siapa saja yang kontraindikasi dengan obat tersebut.
Selain penandaan berupa lingkaran biru, golongan obat bebas terbatas juga memiliki peringatan khusus saat menggunakannya, karena dengan takaran dan kemasan tertentu obat ini aman digunakan untuk pengobatan sendiri. Contoh golongan obat bebas terbatas yaitu beberapa obat pereda batuk dan flu.
Obat keras
Mengenal Penandaan Obat Modern, obat keras merupakan obat yang hanya bisa diperoleh menggunakan resep dokter. Golongan obat keras memiliki tanda khusus berupa lingkaran bulat warna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan disertai huruf “K” di tengah lingkaran yang menyentuh garis tepi.
Karena hanya bisa diperoleh menggunakan resep dokter, maka obat keras hanya bisa diperoleh di fasilitas kesehatan seperti apotek, klinik, puskesmas, atau rumah sakit. Contoh obat keras yaitu antibiotik amoksisilin dan tetrasiklin.
Obat narkotika
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Tidak semua narkotika bisa digunakan sebagai obat karena potensi ketergantungannya yang berbeda-beda.
Narkotika yang digunakan untuk kepentingan pengobatan hanya bisa diperoleh menggunakan resep dokter dan harus benar-benar digunakan sesuai saran, tidak boleh melebihi dosis yang disarankan dokter.
Obat golongan narkotika hanya bisa diperoleh di apotek, klinik, puskesmas, dan rumah sakit menggunakan resep dokter. Obat golongan ini memiliki penandaan berupa tanda menyerupai palang berwarna merah dalam lingkaran putih disertai tepi warna merah. Contoh obat narkotika yang diperbolehkan digunakan dalam pengobatan yaitu kodein.
Itu tadi pengetahuan seputar penandaan obat modern dan obat tradisional. Dengan mengetahuinya, diharapkan kamu lebih bijak dalam menggunakan obat, ya.