Uncategorized

Periksa Saksi Selesai, Polisi Panggil Jerinx Soal Dugaan Pengancaman

Jerinx Supermen Is Dead

LEGENDAQQLOUNGE — Laporan yang menjerat drummer grup SID, I Gede Ariastina alias Jerinx(JRX) masih terus di tindaklanjuti polisi. Perkembangan terbaru, ada seorang lagi saksi dari pelapor yang di periksa penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap satu saksi dari pelapor itu di lakukan hari ini, Jumat 16 Juli 2021. Pelapor sendiri di ketahui adalah Adam Deni Gearaka.

“Kemudian, hari ini ada satu saksi dari pelapor sendiri yang sudah kami lakukan pemeriksaan”, ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jum’at 16 Juli 2021.

Kemudian, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan beberapa saksi lagi pekan depan.
Namun, tidak di rinci soal siapa saksi-saksi yang di maksud.

Pemeriksaan saksi ini di rasa perlu mengingat status laporan yang sudah naik penyelidikan. Setelah pemeriksaan saksi ini rampung, polisi lantas akan memanggil terlapor dalam hal ini adalah JRX.

“Nanti, kalau sudah terkumpul semuanya baru kami mengundang, mengklarifikasi terlapor. Maka, kami jadwalkan nanti,” katanya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, penyidik sendiri telah meminta keterangan Adam selaku pelapor. Di mana saat itu, Adam membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

“Kami sudah mengklarifikasi, mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti untuk menguatkan apa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini,” katanya lagi.

Pelapor Jadi Kuncinya

Sebelumnya di beritakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Jerinx atau JRX. Dia dipolisikan atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

“Ya jadi laporannya sudah masuk kemarin (Sabtu 10 Juli 2021),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada Senin 12 Juli 2021.

Kata Yusri, penyidik kini tengah meneliti laporan tersebut. Hal ini dilakukan tak lain guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. 

“Saat ini masih kita teliti dulu. Kalau memenuhi unsur-unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan,” katanya.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka. Dirinya merasa telah di ancam Jerinx lewat telepon karena di duga telah menghilangkan akun Instagram pribadinya. Awalnya, pelapor sering berkomentar di akun terlapor Jerinx.

“Kemudian enggak tahu kenapa terlapor menghubungi korban melalui telepon, menurut korban dia di ancam dengan kata-kata yang kurang wajar ya,” kata Adam.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *