Uncategorized

Video Hoaks Di Sebar Soal Ricuh di Pasar Flamboyan Pontianak, Pelaku Di Tangkap

Polisi Tangkap Penyebar Video Hoaks Soal Ricuh di Pasar Flamboyan Pontianak
AM setelah diamankan ke Polresta Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak

LEGENDAQQLOUNGE – – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, mengamankan dua pria berinisial AM dan Mo, Selasa, 20 Juli 2021. Diduga mereka adalah penyebar video hoaks soal keributan di Pasar Flamboyan Pontianak.

Video tersebut sempat viral dan beredar di sejumlah platform media sosial, setelah diposting AM di akun Facebook miliknya. Video tersebut menggambarkan keributan warga, yang melawan petugas, dengan melempari kardus dan penyekat jalan.

Tak diketahui pasti dari mana AM mendapatkan video tersebut, yang jelas, ia dijemput personel Jatanras, setelah polisi melakukan peyelidikan di internet.

“Pelaku memposting di akun sosial media miliknya, terkait video berita bohong, yang seolah-olah keributan tersebut terjadi di Pasar Flamboyan Pontianak, hingga viral beberapa hari yang lalu”,

kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, melalui Kasat Reskrimm AKP Rully Robinson Polii. Rulli menegaskan, video yang diposting AM adalah hoaks atau berita bohong.

“Kami harap agar masyarakat Kota Pontianak tidak terpancing atau terprovokasi terhadap berita hoaks tersebut,” ujarnya.

Satreskrim juga mengunggah video penyataan AM. Dalam video tersebut AM mengakui kesalahannya, telah menyebar video hoaks soal keributan di Pasar Flamboyan Pontianak.

Dan dia meminta maaf kepada masyarakat Pontianak.Sementara itu, Mo, pria lain yang juga mengunggah video tersebut, juga meminta maaf kepada masyarakat setelah ditangkap personel Jatanras Polresta Pontianak.

“Saya mohon maaf, dan video itu bukan terjadi di Pasar Flamboyan Pontianak. Video tersebut kejadiannya di Jepara.

Saat ini saya sudah di (ruang) Jatanras (Polresta Pontianak). Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *