ARTIKEL UNIK

Kasus Peretasan WA Ravio Patra

Legendaqq lounge – Polda Metro Jaya menyampaikan masih menyelidiki kasus peretasan WA milik aktivis Ravio Patra yang digunakan untuk menyebar provokasi. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi dari pihak platform.

“Betul, artinya sifatnya masih klarifikasi. Bukan dalam arti BAP pemeriksaan, karena sifatnya masih klarifikasi ke Facebook, karena platform yang digunakan itu. Kita perlu mendatangkan ke yang ahlinya tapi sifatnya masih bersifat diskusi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga : Selandia Baru Sahkan UU Kepemilikan Senjata

Sementara itu, terkait dugaan penyebaran provokasi yang disebar melalui WhatsApp masih dalam tahap penyelidikan. Dalam kasus ini, Ravio Patra berstatus sebagai saksi.

Kasus Peretasan WA Ravio Patra

“Nggak, belum (penyidikan). Kalau Ravio kan kemarin diamankan kita sudah tahu peristiwanya ada share yang sifatnya provokatif kemudian dilakukan pemeriksaan, itu saja. Kemudian yang bersangkutan masih berstatus saksi kok sampai saat ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, aktivis Ravio Patra sempat ditangkap polisi atas tuduhan provokasi penjarahan hingga berbuat onar lewat pesan yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu selanjutnya diselidiki oleh polisi hingga akhirnya diketahui bahwa pesan di grup WhatsApp itu dikirim dari nomor milik Ravio Patra. Terkait hal itu, pihak Ravio Patra menyampaikan adanya peretasan terhadap nomor WhatsApp-nya.

Sebelumnya, Ravio Patra ditangkap polisi di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat saat hendak memasuki mobil diplomatik Kedubes Belanda, Rabu (22/4) malam. Ravio ditangkap atas tuduhan provokasi kekerasan setelah muncul sebuah pesan ajakan untuk melakukan penjarahan nasional pada 30 April, dari nomor Ravio.

Namun pihak Ravio Patra menyampaikan adanya peretasan WA terkait penyebaran pesan tersebut. Ravio sempat diperiksa selama 24 jam hingga akhirnya Jumat, 24 April pagi. Selain Ravio Patra, staf Kedutaan Belanda berinisial RS, yang sempat ikut diamankan, sudah dipulangkan.

Tim kuasa hukum Ravio Patra menyampaikan adanya peretasan WhastApp milik Ravio Patra di saat bersamaan pesan provokasi itu disebar.

“Patut diduga Ravio sebagai korban peretasan dikarenakan terdapat tulisan ‘You’ve registered your number on another phone’, yang menandakan bahwa nomor Ravio telah diretas,” kuasa hukum Ravio, Oky Wiratama, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

“Ketika mengecek SMS masuk, terlihat ada 3 (tiga) kali SMS dari WhatsApp yang berisikan kode One Time Password (OTP). Yang menandakan ada pihak lain yang berusaha mengambil alih kendali atas akun WhatsApp-nya,” imbuh dia.

Sumber : Legendaqq Poker Online

Kasus Peretasan WA Ravio Patra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *