Ponsel Sitaan Rutan Surabaya Di Musnahkan
ARTIKEL UNIK

Ponsel Sitaan Rutan Surabaya Di Musnahkan

LEGENDA LOUNGE – Sebanyak 500 unit ponsel sitaan rutan Surabaya Di musnahkan Oleh Petugas ,penghuni Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pemusnahan itu merupakan upaya memerangi peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan dengan sarana komunikasi telepon seluler.

Ponsel Sitaan Rutan Surabaya Di Musnahkan

“Hal ini untuk menepis tuduhan masyarakat yang mengatakan kalau peredaran narkoba itu banyak dikendalikan dari dalam lapas atau rutan, Ponsel Sitaan Rutan Surabaya Di Musnahkan 500unit

” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim, Pargiyono dalam Puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55 di Rutan Klas I Surabaya Medaeng Sidoarjo

Pargiyono mengatakan 500 unit ponsel itu didapatkan dalam razia di rutan beberapa bulan terakhir. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memerangi narkoba.

“Ini adalah bentuk komitmen kami perang terhadap narkoba,” ujar dia.Kami juga melakukan penggeledahan blok hunian dilakukan secara berkala. Setiap minggu minimal dua kali kami lakukan penggeledahan,” lanjut Pargiyono.

BACA JUGA : Samsung Bantu Apple Bikin Iphone Jaringan 5G

Tidak hanya kepada narapidana, Pargiyono mengatakan ia juga memberikan sanksi tegas kepada kepada pegawai yang terkena operasi tangkap tangan mencoba menyelundupkan ponsel ke dalam rutan.

“Salah satu petugas telah diberikan hukuman disiplin dan ditempatkan di pulau Kangean. Sanksinya tegas, jika tetap ngeyel saja, kami tak segan-segan untuk lakukan pemindahan dan hukuman lainnya,” tutur Pargiyono.

Dalam peringatan hari bakti itu, Pargiyono menekankan bahwa insan pemasyarakatan harus mengubah cara pandangnya dalam menjalankan tugas.

Dia mengatakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan, dan memiliki produktivitas tinggi.

“Perubahan paradigma diejawantahkan melalui program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan,” katanya.

Program tersebut, lanjut Pargiyono, diharapkan dapat memberikan perlakuan dengan target yang lebih spesifik melalui pola individualisasi perlakuan.

“Revitalisasi juga dibangun untuk membentuk sebuah flow dalam mendistribusikan kepadatan hunian. Mulai dari lapas super maximum, maximum, medium dan minimum security.

Berdasarkan pada tingkat resiko sehingga tidak terjadi ‘overcrowding’ di suatu tempat,” ucap Pargiyono.

maka dari itu terjadilah pemusnahan ponsel sebanyak 500 ponsel sitaan dari Rutan Surabaya.Dikutip dari Berita Legenda pelangi qq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *